Masjid Jami’atul Khair

Bukti Sejarah Kerajaan Islam Mempawah

masjid jamiatul khair

Bukti keberadaan Kesultanan Islam di Kalimantan Barat ditandai dengan masih bertahannya bangunan masjid tua yang ada di sekitar keraton. Salah satu peninggalan bersejarah yang hingga kini dapat disaksikan adalah keberadaan Masjid Jami’atul Khair yang terletak di Kelurahan Pulau Pedalaman, Mempawah, Kalimantan Barat.

Perlu diketahui, Kerajaan Islam Mempawah memiliki hubungan erat dengan kerajaan-kerajaan Islam di Sulawesi Selatan. Termasuk dengan Yang Dipertuan Muda di Kesultanan Riau.

Dinasti Kesultanan Mempawah ini boleh dikatakan cukup tua. Hal ini dapat ditelusuri pada masa pertengahan abad ke-18 yang lalu melalui tokoh Upu Daeng Manambon dari Luwu. Meski sebelumnya, sejarah Mempawah sempat berbau folklor atau dongeng yang berdasarkan legenda dari masyarakat setempat.

Adapun Masjid Jami’atul Khair dibangun pada tangggal 8 Dzulhijjah 1324 H atau tepatnya pada tanggal 23 Desember 1906 M oleh Panembahan Mempawah, yakni Gusti Muhammad Taufiq Aqamaddin.

Sebelum masjid ini dibangun, telah ada dua buah masjid di Kampung Siantan dan Kampung Brunai. Kini masjid ini digunakan sebagai tempat makam Raja Mempawah.

Sedangkan, pembangunannya dilakukan pada masa Panembahan Gusti Amir yang bergelar Adinata Krama Umar Kamaruddin dan Panembahan Mahmud. Sehingga, masjid yang sekarang terlihat adalah masjid ketiga yang didirikan Kesultanan Mempawah. Keberadaan masjid yang tidak terpisahkan dari keraton ini, mengikuti perkembangan akhir telah menjadi bagian objek wisata, baik dari mancanegara maupun domestik.

Hal lain yang paling banyak dikagumi oleh pengunjung dari berbagai negara adalah ukiran nisan yang terdapat di hampir seluruh makam raja-raja Mempawah, yakni tatahan kayu bertuliskan kaligrafi ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Dan, yang unik lagi dari masjid ini hingga sekarang adalah soal kepengurusannya yang sejak awal ditata dengan komposisi: 20 orang jumlah pengurus melambangkan 20 sifat Allah SWT.

Pengurus inti terdiri atas enam orang yang melambangkan rukun iman yang enam. Kemudian, ada lima bidang yang melambangkan rukun Islam, serta 13 personalia pembantu sidang yang melambangkan rukun shalat. Dengan komposisi demikian, masjid agung ini terus konsisten menyiarkan agama Islam hingga ke daerah Sambas.